kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Waspada, ada akun palsu bank yang curi data penerima BMT subsidi gaji


Kamis, 19 November 2020 / 13:29 WIB
Waspada, ada akun palsu bank yang curi data penerima BMT subsidi gaji
ILUSTRASI. Ilustrasi bunga deposito. KONTAN/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI Aestika Oryza Gunarto ketika dikonfirmasi mengatakan, penarikan kembali dana BLT tersebut merupakan perintah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Sebagai bank penyalur bantuan, tindakan blokir dan pendebetan yang dilakukan oleh BRI berdasarkan atas surat perintah secara tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Aestika kepada Kompas.com.

Baca Juga: Guru honorer dapat BLT Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

Adanya akun-akun bank palsu yang mengatasnamakan BRI, pihaknya akan terus melakukan monitoring. Kemudian, BRI akan bertindak melaporkan akun-akun tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

"Selain itu kami juga senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait akun-akun resmi Bank BRI. Sebagai informasi account resmi Bank BRI diantaranya twitter @bankbri_id, @promo_bri, @kontakbri, IG @bankbri_id, @duniabrilian, FB: Bank BRI, dan Youtube: Bank BRI," ujarnya.

Sementara, pihak Kemenaker ketika dikonfirmasi mengenai adanya penarikan dana BLT subsidi gaji oleh para penerima belum memberikan jawaban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Akun Palsu Bank yang Curi Data Penerima BLT Subsidi Gaji"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×