kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Wasekjen Golkar minta semua sabar terkait Setnov


Jumat, 24 November 2017 / 14:10 WIB
Wasekjen Golkar minta semua sabar terkait Setnov


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono meminta seluruh pihak bisa bersabar menunggu hasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Hal ini disampaikannya menanggapi sejumlah fraksi di DPR hingga senior Partai Golkar yang berharap Novanto mau mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

"Praperadilan enggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal dua minggu," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).

Ia meyakini, hasil praperadilan nantinya akan diterima oleh seluruh pihak.

Jika gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan, anggota Komisi I DPR itu menuturkan Novanto juga akan menjalankan sesuai keputusan pleno DPP, yakni mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Terkait posisi sebagai Ketua DPR juga akan menyesuaikan.

Dave menambahkan, desakan dari fraksi-fraksi lain dan tokoh lainnya tentu menjadi pertimbangan bagi Golkar. Namun, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan Novanto kesempatan hingga proses praperadilan selesai.

"Pak Novanto ini kan juga bukan orang yang tidak memiliki jasa kepada bangsa dan negara. Bukan orang yang tidak memiliki jasa ke DPR. Beliau telah memperjuangkan berbagai macam hal untuk kemajuan di DPR. Ya itu harus dipertimbangkan," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Meski berstatus tahanan KPK, namun Golkar tetap mempertahankan Novanto sebagai ketua umum dan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Begitu pula dengan status Novanto sebagai Ketua DPR. (Nabilla Tashandra)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pertahankan Novanto sebagai Ketua DPR, Golkar Minta Semua Pihak Sabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×