kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.808   38,00   0,23%
  • IDX 8.620   82,36   0,96%
  • KOMPAS100 1.195   14,16   1,20%
  • LQ45 850   4,85   0,57%
  • ISSI 308   3,29   1,08%
  • IDX30 439   2,80   0,64%
  • IDXHIDIV20 514   2,60   0,51%
  • IDX80 133   1,18   0,90%
  • IDXV30 139   1,42   1,03%
  • IDXQ30 141   0,57   0,41%

Warga Terdampak Bencana Banjir Dapat Dana Tunggu Hunian Rp 600.000 Selama Tiga Bulan


Senin, 29 Desember 2025 / 13:06 WIB
Warga Terdampak Bencana Banjir Dapat Dana Tunggu Hunian Rp 600.000 Selama Tiga Bulan
ILUSTRASI. Kemenhut verifikasi kayu gelondongan bencana alam (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana menyalurkan  dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, dengan total penyaluran dana Rp 29,27 miliar.

Hitungannya, per setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  Abdul Muhari mengungkapkan, penyaluran tersebut diberikan lantaran sebanyak 16.264 KK di 41 kabupaten/kota terdampak banjir memilih skema DTH dibandingkan menempati hunian sementara (huntara).

Baca Juga: Coretax Jadi Andalan Baru Ditjen Pajak Perbaikin Tax Ratio

“Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui surat keputusan (SK). Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address. Jadi Bupati, Walikota menyampaikan ini adalah data yang kemudian kita validasi, kita verifikasi dengan data Dukcapil yang ada di Kemendagri,” tutur Tito dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Dengan adanya pendataan tersebut, Tito mengungkapkan, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP, KK, dan dokumen lainnya karena data penerima telah divalidasi, mengingat kondisi masyarakat yang beragam.

Adapun pencairan bantuan sebesar Rp 600.000 per KK per bulan juga akan dilakukan dengan sistem jemput bola, sehingga masyarakat tidak perlu mengantre di bank.

Ia mengungkapkan, Bank-bank Himbara yang telah ditunjuk akan langsung mendatangi kecamatan-kecamatan, yakni BRI, BNI, dan Mandiri di Sumatera Barat, Mandiri dan BNI di Sumatera Utara, serta BSI di Aceh.

Dalam pelaksanaannya, pihak bank akan melibatkan petugas administrasi di tingkat paling bawah, mulai dari RT, RW, lurah, hingga desa, agar proses penyaluran dapat dipercepat karena data kependudukan sudah tersedia. “Sehingga proses ini bisa kita percepat karena data penduduk itu kita sudah punya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, lantaran data kependudukan pada KTP sudah mencakup data biometrik, foto, dan sidik jari. Saat ini, sebanyak 16.264 rekening telah dibuka di bank-bank Himbara.

Baca Juga: Bersiap! Ini Sederet Kebijakan Pajak yang Berlaku di 2026

Mulai keesokan hari hingga 2 Januari 2025, pihak bank bersama pemerintah kecamatan dan desa akan turun ke lapangan agar masyarakat yang memilih tinggal bersama keluarga, menyewa tempat tinggal, atau kondisi lainnya dapat segera menerima hak mereka.

Ia menambahkan bahwa data tersebut masih merupakan tahap pertama. Pemerintah daerah akan terus melakukan pendataan sehingga nantinya akan ada penerima tahap kedua yang kembali dikompilasi.

“Pemerintah daerah terus mendata nantinya akan ada penerima tahap kedua yang kita kompilasi lagi, sehingga kita tidak menunggu semuanya terdata dulu, yang sudah terdata kita salurkan. Mungkin demikian update dari kami,” tandasnya.

Selanjutnya: Promo Superindo Weekday 29 Desember 2025-1 Januari 2026, Belanja Lebih Hemat

Menarik Dibaca: Samsung Galaxy Tab A11, Tablet Terbaik dengan RAM 8 GB & Penyimpanan hingga 2TB!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×