kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Wapres: Dibutuhkan koordinasi bersama masyarakat untuk capai tujuan SDGs


Senin, 17 Desember 2018 / 13:55 WIB
Wapres: Dibutuhkan koordinasi bersama masyarakat untuk capai tujuan SDGs
ILUSTRASI. Wapres Jusuf Kalla


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai perlunya koordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tujuan dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Koordinasi dalam hal ini bukan hanya pemerintah yang bergerak untuk menjadi sumbangsih tercapainya tujuan SDGs namun dibutuhkan peran masyarakat di dalamnya.

"Koordinasi bukan hanya departemen, antar negara. Tapi antar masyarakat secara keseluruhan. Dan ini bukan hanya tugas pemerintah, juga masyarakat juga harus didorong untuk membuat kegiatan-kegiatan yang memberikan suatu sumbangan atau tujuan kepada SDGs ini," kata dia di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (17/12).

Artinya, lanjut JK, pembangunan berkelanjutan ini akan memberikan dampak kebersamaan sehingga timbulnya kemakmuran dan keadilan.

Tak hanya itu, JK menyebut dibutuhkan juga terkait inovasi untuk menunjang pembangunan pendidikan yang bermutu. Dengan begitu, dibutuhkan pelatihan yang baik agar infrastruktur berjalan dengan baik.

"Pemerintah tentu hanya menyediakan dana yang cukup serta menyiapkan program nasional namun juga dibutuhkan koordinasi masyarakat yang baik dan menjadi satu kesatuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×