Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat menjadi opsi pembiayaan untuk pengembangan ekosistem haji, terutama bagi proyek-proyek yang manfaatnya lebih besar untuk kepentingan publik dibandingkan keuntungan finansial.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan, pemisahan skema pembiayaan diperlukan agar pengembangan ekosistem haji tidak mengganggu mandat utama pengelolaan dana haji, yakni menjaga keberlanjutan keuangan dan melindungi dana jemaah.
“Mekanisme pembiayaan lain mungkin lebih tepat untuk proyek-proyek yang manfaatnya terutama untuk kepentingan publik daripada finansial. Itulah mengapa Danantara tepat untuk kegiatan semacam ini,” ujar Juda dalam agenda SEF 2026 - The 8th International Hajj Fund Forum, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp 18.000 Per Dolar AS, BI Ungkap Penyebabnya
Ia menjelaskan, pengelolaan dana haji perlu mempertimbangkan dua kepentingan sekaligus. Pertama, keberlanjutan keuangan yang mencakup tingkat pengembalian investasi, likuiditas, risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban pada masa mendatang.
Kedua, tujuan utama dana haji, yakni meningkatkan kesejahteraan jemaah, menjaga keadilan antar generasi, dan mendukung pengembangan ekosistem haji dalam jangka panjang.
Juda mengingatkan, pengelolaan dana haji tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan finansial. Namun, tujuan sosial juga tidak boleh mengesampingkan disiplin keuangan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana.
Karena itu, menurut dia, proyek yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi belum tentu tepat dibiayai menggunakan pengelolaan investasi dana haji. Setiap investasi harus tetap memiliki kelayakan finansial, sesuai prinsip syariah, serta sejalan dengan mandat pengelolaan dana.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Beras untuk 33,2 Juta Warga hingga Desember 2026
Di sisi lain, pengembangan ekosistem haji memiliki potensi ekonomi yang luas. Kegiatannya tidak terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup sektor akomodasi, transportasi, katering, layanan kesehatan, logistik, hingga layanan digital.
Indonesia, lanjut Juda, dapat menjalin kerja sama dengan Arab Saudi dan negara lain untuk meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat kapasitas bisnis, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar di sepanjang ekosistem tersebut.
“Dengan pengaturan kelembagaan yang tepat, kita dapat melindungi tabungan jemaah haji sekaligus mendukung ekonomi haji yang lebih produktif dan berkelanjutan,” kata Juda.
Selain skema pembiayaan, Juda juga menyoroti pentingnya inovasi teknologi dalam memperkuat pengelolaan dana dan pelayanan jemaah haji. Pemanfaatan platform digital, data, dan kecerdasan buatan dinilai dapat meningkatkan pemantauan portofolio investasi, memperkuat manajemen risiko, serta membuat pelaporan lebih cepat dan akurat.
Baca Juga: DJP Siapkan Data WP yang Jadi Sasaran Program Pengurangan & Penghapusan Sanksi Pajak
Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk menyederhanakan administrasi, memperluas akses informasi, dan meningkatkan transparansi layanan keuangan bagi jemaah.
Meski demikian, Juda menegaskan bahwa inovasi dan pengembangan ekosistem harus tetap disertai tata kelola yang baik serta pengelolaan investasi secara profesional. Dengan demikian, dana haji dapat dikelola secara berkelanjutan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi yang memberikan manfaat bagi jemaah dan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














