Reporter: Genta Disa | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Pemerintah menyiapkan dua program untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah harga pangan yang tinggi, yakni bantuan beras gratis 10 kilogram (kg) bagi 33,2 juta warga dan penyaluran 1 juta ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada kuartal IV-2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, bantuan beras gratis tersebut akan diberikan selama Oktober, November, dan Desember 2026. Program ini menyasar masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang kesulitan membeli beras dengan harga pasar.
“Oktober, November, Desember kita sudah putuskan bantuan pangan 33,2 juta rakyat kita, warga kita, itu diberi 10 kilo gratis yang nggak bisa beli,” ujarnya kepada awak media seusai sambutannya pada acara TEI Ke-41 di Tangerang, Rabu (14/10/2026).
Selain bantuan beras gratis, pemerintah juga mengalokasikan 1 juta ton beras SPHP untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen.
Baca Juga: Harga Minyak Tembus US$ 100 per Barel, Beban Subsidi Energi Berpotensi Membengkak
Melalui program SPHP, masyarakat dapat membeli beras dengan harga Rp 12.500 per kg. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga beras di pasar yang disebut mencapai Rp 15.000 per kg.
“Kita sediakan 1 juta ton, 1 juta ton SPHP dengan harga 12.500. Kalau di pasar 15, dia boleh beli harga yang subsidi, 12.500,” ungkap Zulkifli.
Ia menegaskan, program beras bersubsidi tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, warga yang mampu membeli beras dengan harga pasar tetap dipersilakan berbelanja melalui jalur perdagangan umum.
Pemerintah Jaga Harga Beras dan Kesejahteraan Petani
Di tengah upaya menjaga keterjangkauan harga pangan, Zulkifli menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan petani. Menurutnya, kebijakan stabilisasi harga beras tidak boleh membuat petani terus menanggung kerugian.
Baca Juga: DJP Siapkan Data WP yang Jadi Sasaran Program Pengurangan & Penghapusan Sanksi Pajak
Ia mengingatkan, tekanan harga yang berlangsung dalam jangka panjang dapat berdampak pada keberlangsungan usaha tani dan kepemilikan lahan pertanian.
“Jangan merugikan petani. Dulu 28 tahun yang korban petani terus, sehingga petani itu kehilangan sawahnya, berubah jadi buruh petani,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah berupaya memastikan rantai distribusi pangan, mulai dari distributor hingga pedagang eceran, berjalan dengan baik. Dengan demikian, harga beras di pasar diharapkan tetap terkendali tanpa mengabaikan kepentingan produsen.
Kebijakan bantuan pangan dan penyaluran beras SPHP menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, terutama bagi kelompok yang terdampak kenaikan harga pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














