Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Produk digital lain yang juga sangat berpotensi menurut Wamendag adalah aset digital berbentuk kripto. Aset kripto selama ini belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital karena belum lengkapnya aturan dan belum terbentuknya bursa kripto di Indonesia. Padahal secara riil, di Indonesia perdagangan aset kripto sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.
Menurut Wamendag ini adalah potensi yang luar biasa yang bisa menjadi salah satu kontributor bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Kemendag tengah serius dalam upayanya untuk mendirikan bursa kripto.
“Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan risiko serta perlindungan konsumen. Karena itu, bursa kripto harus segera kita dirikan. Mudah-mudahan dalam semester kedua 2021 ini bursa kripto sudah resmi berdiri di Indonesia," imbuhnya.
Selanjutnya: Jokowi targetkan transaksi perdagangan digital Indonesia capai Rp 330 triliun di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News