kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wakapolri: Polwan berjilbab bisa tugas di Aceh


Rabu, 04 Desember 2013 / 18:11 WIB
Wakapolri: Polwan berjilbab bisa tugas di Aceh
ILUSTRASI. Akhir semester I-2022 jumlah gerai Indomaret telah mencapai sekitar 20.200 gerai


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan, apabila ada Polwan yang sudah tidak kuat menahan diri ingin segera berhijab, bisa mengajukan pindah tugas ke Polda Aceh.

Hal tersebut menyusul telegram rahasia Kapolri Jenderal Sutarman yang memerintahkan Wakapolri menunda pelaksanaan pemakaian hijab.

"Kalau misalnya dia (polwan) ingin pakai jilbab, untuk sementara bisa diakomodir di bidang tugas bagian yang tidak berseragam. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi, bisa dipindahkan di NAD (Nangroe Aceh Darusaalam, kini Aceh) kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat kan bagus," ujar Oegro, sapaan akrabnya, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/11/2013).

Oegro sendiri belum bisa menjawab kapan aturan yang terperinci mengenai pemakaian hijab diturunkan. Menurut Oegro, pemakaian hijab Polwan harus  bervisi dan misi yang jelas.

"Di dunia kan yang ada hanya ketidakpastian, saya kapan matinya saja tidak tahu. Jadi biarlah rumah tangga Polri, yang bicarakan Polri. Jangan membiasakan diri membicarakan rumah tangga lain," kata dia. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×