kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Wajib Pajak Keluhkan Soal Perubahan Baru Sistem Login DJP Online


Rabu, 04 Desember 2024 / 12:19 WIB
Wajib Pajak Keluhkan Soal Perubahan Baru Sistem Login DJP Online
ILUSTRASI. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs di Jakarta, Senin (24/6/2024).Wajib Pajak keluhkan terkait perubahan sistem login pada platform DJP Online, yang mewajibkan verifikasi melalui email atau nomor telepon.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Banyak Wajib Pajak mengungkapkan keluhan terkait perubahan sistem login pada platform DJP Online, yang kini mewajibkan verifikasi melalui email atau nomor telepon serta kode verifikasi yang dikirimkan. 

Keluhan ini muncul setelah DJP menerapkan fitur Multi Factor Authentication (MFA) di situs pajak.go.id.

Keluhan ini tersebar di media sosial, dengan banyak Wajib Pajak yang merasa proses tersebut tidak efisien dan memperlambat pekerjaan mereka.

Baca Juga: Ribuan Warga Teken Petisi Tolak PPN 12%, Ditjen Pajak Buka Suara

Salah satunya Akun X @a***1 yang merasa kesulitan dengan sistem login yang menggunakan fitur MFA. Bahkan dirinya meminta DJP untuk mengembalikan sistem loginnya seperti semula.

"@kring_pajak tolong web DJP online kembalikan seperti semula, ini sama sekali tidak efisien setiap kali login harus verifikasi email/nomor telepon, belum lagi kode yg tidak masuk-masuk ke email, tolong ini memperlambat sistem kerja kita, sangat-sangat tidak efisien," tulisnya dalam akun pribadinya, dikutip Rabu (4/12).

Hal serupa juga disampaikan oleh akun X @w***i, yang mengkritik pengenalan kode verifikasi dengan waktu yang sangat singkat. 

"Udah cukup ribet sama cara baru login DJP online yang harus pakai kode verifikasi. Keselnya lagi cuma dikasi 30 detik kocak, dipikir internet endonesya ni kayak di UEA kali ya," katanya.

Baca Juga: Alumni SSI, Pajak.io Tawarkan Solusi untuk Penuhi Kewajiban Pajak Korporasi

Akun lainnya, @w***r, turut menyuarakan ketidakpuasannya, terutama bagi pengguna yang memegang banyak akun. Ia menyebut DJP kurang melakukan sosialisasi terkait perubahan sistem yang terjadi.

"@kring_pajak Haloo admin tolong kembalikan DJP Online seperti semula, yang pegang banyak akun ini gimana ada beberapa email sudah ga aktif ga bisa login, tolong lah kalau ubah-ubah kek gini dikasi tau dulu jangan mendadak," kesalnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lewat akun X @kring_pajak memberikan penjelasan terkait perubahan ini. 

Baca Juga: Ditjen Pajak Awasi Agen Perjalanan Asing yang Belum Bayar Pajak

DJP mengonfirmasi bahwa penambahan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) dalam proses login bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun wajib pajak. 

"Penambahan fitur Multi Factor Authentication (MFA) pada proses login DJP Online bertujuan untuk meningkatkan keamanan akun Wajib Pajak," tulis akun X @kring_pajak.

Selanjutnya: Sayur Apa yang Menurunkan Kolesterol Tinggi dengan Cepat? Intip 5 Rekomendasinya

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Menyembuhkan Kolesterol Tinggi? Ini 7 Cara Sederhananya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×