kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.450   11,00   0,07%
  • IDX 7.897   95,25   1,22%
  • KOMPAS100 1.105   16,50   1,52%
  • LQ45 800   7,00   0,88%
  • ISSI 270   4,28   1,61%
  • IDX30 415   4,17   1,01%
  • IDXHIDIV20 483   5,65   1,18%
  • IDX80 122   1,14   0,94%
  • IDXV30 134   2,12   1,61%
  • IDXQ30 134   1,50   1,14%

Waduh, ada aliran dana masuk ke rekening Eddies


Selasa, 12 November 2013 / 07:18 WIB
Waduh, ada aliran dana masuk ke rekening Eddies
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Polisi mulai menemukan sejumlah bukti baru terkait dugaan penipuan yang dilakukan suami Eddies Adelia, Ferry Setiawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan ada aliran dana yang masuk ke rekening Eddies.

Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Eddies menerima aliran dana tersebut.

"Dana yang mengalir ke rekening Eddies yang ditransfer oleh tersangka (Ferry), jumlahnya tidak signifikan. Tapi transaksinya cukup sering," kata Rikwanto, Senin (11/11/2013).

Rikwanto hanya menyatakan, besaran dana yang diterima Eddies hanya berkisar puluhan juta rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, suami Eddies, ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada 18 Oktober 2013. Ferry ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Ferry ditangkap setelah dirinya diadukan oleh rekan bisnisnya, Apriyadi Malik. Yaya, sapaan Apriyadi, menuding Ferry menipunya karena Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menggunakan dokumen palsu untuk mengiming-iminginya berinvestasi batu bara. Yaya mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 23,6 miliar kepada Ferry yang tak jelas ujungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×