Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait kasus Ferry Setiawan, suami Eddies Adelia, yang juga tersangka penipuan Rp 21 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana uang Rp 21 miliar tersebut.
"Penyidik masih menelusuri uang Rp 21 miliar itu dialirkan kemana saja. Apakah masih dalam bentuk uang atau sudah dibelikan barang," ujar Rikwanto, Selasa (5/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan sampai dengan saat ini belum ada aset dari Ferry yang disita. Nantinya apabila sudah diketahui aliran dana, dan ada yang dibelikan barang, maka penyidik akan menyita barang atau aset tersebut. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News