Reporter: Yuliana Hema | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) resmi menunjukan Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum untuk membela salah satu karyawannya yang tengah viral di media sosial.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Alfamart, Senin (15/8), manajemen diwakilkan oleh Corporate Affairs Director Alfamart Solihin menyatakan sikap perseroan untuk mendukung karyawannya.
Solihin bilang, pihaknya menyatakan dan menegaskan sepenuhnya mendukung karyawan AMRT. Menurutnya, pegawai tersebut telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tutur Solihin, Senin (15/8).
Baca Juga: Tambah 645 Gerai Baru Alfamart, Sumber Alfaria (AMRT) Serap Belanja Rp 800 Miliar
Lebih lanjut, Solihin berharap kasus ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.
Asal tahu saja, kasus ini bermula dari seorang ibu yang tertangkap mencuri cokelat di gerai Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022.
Diketahui salah seorang karyawan Alfamart merekam aksi tersebut dan mengunggahnya di media soal. Namun karyawan tersebut sempat diancam dengan UU ITE dan diminta untuk membuat permintaan maaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News