kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Verifikasi untuk asuransi pertanian masih terkendala, ini solusi Kemtan


Rabu, 31 Oktober 2018 / 14:50 WIB
Verifikasi untuk asuransi pertanian masih terkendala, ini solusi Kemtan
ILUSTRASI. Petani menanam padi


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah verifikasi dari penyelenggara asuransi Jasindo untuk asuransi pertanian dinilai masih terkendala. Hal ini akibat verifikator yang tidak memahami dengan rinci terkait dengan pertanian. 

Akibat hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kemtan) Syukur Iwantoro menyebutkan bahwa Kemtan akan terus melakukan komunikasi dengan verifikator. “Jadi kami dengan pihak asuransi selalu berkomunikasi dengan baik, dan jika diperlukan komunikasi dan hal teknis kami ada tim untuk menjelaskan itu,” kata Syukur kepada Kontan.co.id, di Kementerian Pertanian, Selasa (30/10).

Syukur menjelaskan jika pihak Kemtan bersedia melakukan pendampingan berupa bentuk training kepada para verifikator dari Jasindo. “Tapi kalau perlu ada training khusus untuk para verifikator ya kami siap menyelenggarakannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sri Kuntarsih, Direktur Pembiayaan Pertanian, Kemtan. Ia menyebutkan sejauh ini dua lembaga yang membantu pihak Jasindo untuk menjalankan program asuransi pertanian ini antara lain dengan pengamat organisme pengganggu tanaman (POPT) dan Program Pengalaman Lapangan (PPL).

“Jadi karena mendapat petugasan aja, namun tidak punya keahlian. Jadi harus kita dampingi. Kalau untuk pendaftaran sama PPL, lalu kalau ada klaim itu dengan POPT. Jasindo memeang tidak bisa bekerja sendiri, karena memang Jasiondo asuransi produk tapi bidangnya bukan produk pertanian,” ungkapnya.

Sejauh ini untuk meningkatkan mutu pelayanan asuransi pertanian ini, Jasindo melakukan penambahan armada. Berdasarkan Undang- Undang Nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan asuransi pertanian untuk mencover manakala petani gagal panen.

“Jadi kan ini juga masih baru. Sekarang Jasindo juga sudah menambah SDM mereka dan sudah mulai membentuk tim untuk verifikasi,” tambahnya.

Menurut Syukur, selain menjamin lahan petani, Asuransi ini juga dilakukan untuk memberikan semangat bagi para petani untuk menanam. Hal ini karena sebelumnya petani mulai malas bertanam karena masalah-masalah seperti tingginya impor, jaminan penanaman, dan harga.

“Karena asuransi itu sangat penting untuk petani. Jadi kami selalu menjaga agar petani itu terus semangat untuk menanam dan anak muda itu semangat untuk terjun kepertanian di pedesaan. Kami selalu mencari penyebabnya apa, dan ternyata yang memotifasi petani untuk menanam adalah ekspor, dengan harga stabil,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×