Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan vaksinasi virus corona (Covid-19) gotong royong tak mengubah target vaksinasi program pemerintah. Pemerintah menargetkan program vaksinasi kepada 181,5 juta orang penerima.
Vaksin yang akan disiapkan pun akan disesuaikan memenuhi kebutuhan tersebut.
"Pemerintah tidak mengubah target penyediaan untuk 181,5 juta sasaran jadi pemesanan vaksin masih tetap pada jumlah yang sama," ujar Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (28/2).
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021 yang mengatur tentang vaksinasi gotong royong. Vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi yang biayanya dibebankan oleh badan usaha atau badan hukum.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (28/2): Tambah 5.560 kasus baru, tetap ingat prokes
Adanya vaksinasi gotong royong akan membantu percepatan mencapai ketahanan komunal (herd immunity). Meski begitu, vaksin yang telah dipesan juga akan tetap diberikan kepada masyarakat yang belum mendapat vaksin.
"Nanti kita lihat berapa banyak yang bisa dicover vaksin gotong royong, karena data masih sangat dinamis ya. Bisa juga lebih dari rencana awal," terang Nadia.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah merancang peta jalan pemberian vaksin Covid-19. Dimana masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya masuk dalam pemberian vaksin tahap ketiga setelah pekerja sektor publik dan masyarakat lanjut usia.
Semantara itu vaksin gotong royong akan berjalan paralel deengan peta jalan vaksinasi pemerintah. Sebelumnya Koordinator PMO Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sonulingga bilang vaksinasi gotong royong ditujukan bagi pekerja.
"Vaksin gotong royong ditujukan untuk para buruh dan karyawan swasta, diberikan secara gratis," jelas Arya.
Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, perusahaan harus memenuhi kebutuhan vaksin bagi seluruh pegawainya. Selain itu, pegawai pun harus dibebaskan dari beban biaya dalam vaksinasi.
Selanjutnya: Vaksin Covid-19 dosis tunggal J&J mendapat izin penggunaan darurat di AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News