kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Vaksinasi Covid-19 lengkap baru 42,94% dari target pemerintah


Selasa, 23 November 2021 / 05:15 WIB
Vaksinasi Covid-19 lengkap baru 42,94% dari target pemerintah


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi Covid-19 terus berlanjut mendekati akhir tahun. Per Senin (22/11), penambahan vaksinasi mencapai 410.004 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama, kedua, dan ketiga.

Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 195.850. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 134.614.136.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 206.529. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 89.426.870.

Sedangkan penambahan vaksinasi kedua 7.625. Sehingga total vaksinasi ketiga mencapai 1.211.482

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 22 November: Tambah 186 kasus baru, tetap jaga prokes

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua. Vaksinasi ketiga adalah booster.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Senin (22/11), vaksinasi dosis pertama mencapai 64,63%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 42,94%.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: PPKM Level diperpanjang, indikator ini masuk sebagai penentuan level

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×