kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Masih Belum Menembus Angka 200 Juta


Rabu, 18 Mei 2022 / 05:05 WIB
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Masih Belum Menembus Angka 200 Juta


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penambahan vaksinasi Covid-19 mencapai 61.556 dosis, terdiri dari vaksinasi pertama, kedua, dan ketiga pada Selasa (17/5).

Menurut data Satgas Covid-19, angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 19.065. Total jumlah vaksinasi pertama sudah mencapai 199.644.471.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 17.579. Berarti total jumlah vaksinasi kedua di Indonesia mencapai 166.290.758.

Sedangkan penambahan vaksinasi ketiga sebanyak 24.912. Dengan penambahan ini, total vaksinasi ketiga mencapai 42.734.668.

Vaksinasi pertama adalah vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi kedua adalah vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Tes Covid-19, Berlaku Mulai Besok

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720.

Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Selasa (17/5), vaksinasi dosis pertama mencapai 95,86%.

Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 79,84%. Tingkat vaksinasi ketiga baru 20,52% dari target vaksinasi Covid-19.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 17 Mei: Tambah 247 Kasus Baru, Meninggal 17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×