kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,65   -11,86   -1.27%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Tes Covid-19, Berlaku Mulai Besok


Selasa, 17 Mei 2022 / 19:50 WIB
Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu Tes Covid-19, Berlaku Mulai Besok
ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menghapus ketentuan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan baik dari luar negeri maupun di dalam negeri. 
Penghapusan ketentuan wajib test Covid-19 tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah memenuhi syarat vaksinasi secara lengkap. 

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, keputusan tersebut akan berlaku efektif esok hari, Rabu (18/5). 

"Arahan Presiden tersebut dielaborasi dan akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan terkait pengendalian Covid-19 mengenai perjalanan di dalam negeri dan di luar negeri, masa berlaku efektif besok 18 Mei 2022," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Selasa (17/5). 

Wiku mengatakan, keputusan untuk menghapus ketentuan wajib test Covid-19 tersebut dengan pertimbangan perkembangan kasus nasional dan global terkini. 

Baca Juga: Kebijakan Pemakaian Masker Dilonggarkan, Aktivitas Luar Ruangan Boleh Buka Masker

Meski demikian, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. 

Ia pun mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memanfaatkan tren kasus Covid-19 secara nasional dan global yang cenderung landai sebagai momentum pemulihan ekonomi nasional. 

"Pada momentum ini pemerintah sepakat memanfaatkan waktu pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi selama dua tahun belakangan untuk kembali pulih," ujar Wiku. 

"Dan tentu kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, namun masyarakat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depan," ucap dia. 

Adapun selain penghapusan test Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksinasi lengkap, Presiden Joko Widodo juga melonggarkan aturan penggunaan masker.




TERBARU

[X]
×