kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.743   21,00   0,13%
  • IDX 8.251   9,58   0,12%
  • KOMPAS100 1.151   1,65   0,14%
  • LQ45 843   0,89   0,11%
  • ISSI 285   -0,42   -0,15%
  • IDX30 443   1,80   0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -1,36   -0,27%
  • IDX80 129   0,28   0,22%
  • IDXV30 135   -0,88   -0,64%
  • IDXQ30 141   0,31   0,22%

Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ini syarat dan vaksin yang digunakan


Jumat, 06 Agustus 2021 / 18:25 WIB
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, ini syarat dan vaksin yang digunakan


Penulis: Virdita Ratriani

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id.

Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya, akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Selanjutnya: 2 Cara pendaftaran vaksin Covid-19 via Pedulilindungi dan Vaksin Loket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×