kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Halal, Produk Ini Akan Digunakan Sebagai Booster Vaksinasi Covid-19


Rabu, 27 April 2022 / 03:40 WIB
Vaksin Halal, Produk Ini Akan Digunakan Sebagai Booster Vaksinasi Covid-19


Sumber: Kementerian Kesehatan RI | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Untuk program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster yang kini sedangkan digencarkan, pemerintah akan menggunakan vaksin halal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan vaksin Sinovac sebagai salah satu vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. “Untuk itu masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan vaksin Sinovac, kami membuka peluang vaksin tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksin booster,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (26/04/2022).

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah memperoleh rekomendasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021. Kemudian untuk mekanisme vaksinasi gotong royong, vaksin Sinopharm juga memperoleh rekomendasi fatwa halal dari MUI melalui Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan 7 Juta Dosis Vaksin Sinovac untuk Booster dan Vaksinasi Anak

Selain kedua vaksin tersebut, terdapat empat regimen vaksin Covid-19 lain yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu  AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Janssen. Penggunaan berbagai jenis vaksin ini memungkinkan masyarakat untuk segera bisa menyesuaikan berbagai kondisi kesehatannya dengan berbagai jenis vaksin yang tersedia.

“Vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia ini juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain, dan terbukti juga di negara-negara muslim tersebut kasus Covid- 19 dapat terkendali hingga saat ini,” ucap Nadia.

Sebagai bagian persiapan transisi dari pandemi menuju ke endemi, pemerintah terus mengakselerasi laju vaksinasi . Berdasarkan data dari Kemenkes hingga 25 April 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 198,98 juta dosis atau 95,54 persen dari target sasaran dan dosis kedua 164,06 juta atau 78,78 persen dari target. Sedangkan capaian dosis booster baru sebesar 35,26 juta dosis atau 16,93 persen dari target.

Efek samping vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 Sinovac adalah vaksin yang sejak awal sudah digunakan untuk program vaksinasi nasional. Vaksin Covid-19 Sinovac mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

EUA diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021. Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3 persen. Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis.

Jumlah setiap dosisnya 0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari. Efek samping vaksin Sinovac menurut BPOM antara lain: nyeri, iritasi, pembengkakan, nyeri otot, dan demam.

Adapun efek samping vaksin Sinovac dengan derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 sampai dengan 1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×