kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Vaksin anak 6 tahun dimulai, ini cara cek & download sertifikat vaksinasi Covid-19


Rabu, 15 Desember 2021 / 05:00 WIB
Vaksin anak 6 tahun dimulai, ini cara cek & download sertifikat vaksinasi Covid-19


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberi suntikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Setelah vaksin, anak usia 6-11 tahun juga akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021. Total sasaran vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun berlangsung secara bertahap. Pada tahap awal, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dimulai di DKI Jakarta, atau  Banten, atau Depok.

Vaksin Covid-19 yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac (Coronavac /COVID 19 Biofarma). Opsi vaksin Covid-19 lain untuk anak usia 6-11 tahun masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.

Dalam pelaksanaannya, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.

Baca Juga: Akhirnya, WHO rekomendasikan pemberian vaksin booster Covid-19

Setelah suntik vaksin Covid-19, masyarakat bisa cek dan download sertivitas. Sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum, kantor, hingga alat transportasi publik dll.

Oleh karenanya, jika sudah suntik vaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan.

Sertifikat vaksin Covid-19 ada 2 macam sesuai dosis. Suntik vaksin Covid-19 dosis kesatu mendapatkan sertifikat pertama. Lalu, suntik vaksin Covid-19 dosis kedua mendapatkan sertifikat vaksin kedua.

Nah, cara cek dan download sertifikat vaksin Covd-19 bisa melalui website atau aplikasi PeduliLindungi. Untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK). NIK anak usia 6-11 tahun bisa dilihat di Kartu Keluarga.

Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19:

1. Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

2. Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan download aplikasi PeduliLidungi. Aplikasi PeduliLindungi dapat di-download mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). 

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.

3. Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui situs PeduliLindungi

Tanpa download aplikasi peduliLindungi, kita juga bisa cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di situs resmi PeduliLindungi. Website PeduliLindungi untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 adalah https://pedulilindungi.id/

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di website PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi". 
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua. 

Setelah mengikuti cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di atas, kita sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19. Cara mencetak sertifikat vaksin Covid-19 bisa menggunakan printer pribadi atau ke penyedia jasa print.

Cara mengatasi masalah sertifikat vaksin Covid-19 yang belum muncul

Terkadang, setelah suntik vaksin covid-19, ada kendala yang menyebabkan sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul. Dalam akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_ri, ada cara mudah mengatasi masalah sertifikat vaksin Covid-19 yang belum muncul.

Berikut cara mengatasi sertifikat vaksin Covid-19 jika belum muncul:

  1. Ajukan keluhan melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.  
  2. Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.  
  3. Kamu juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.  
  4. Agar bisa langsung diproses, kamu bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan. 

Jika keluhan sertifikat Covid-19 belum muncul itu belum mendapat tanggapan, kita bisa menghubungi Chatbot WhatsApp PeduliLindungi: 081110500567.  Chatbot WhatsApp PeduliLindungi: 081110500567 memiliki Menu untuk Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Layanan chatbot terkait sertifikat vaksin Covid-19 ini aman dan dapat diakses 24 Jam.

Cara cek status program vaksinasi Covid-19

  • Akses situs pedulilindungi.id
  • Masukkan nama lengkap dan NIK di kolom yang tersedia
  • Centang kode verifikasi
  • Klik periksa

Kemudian akan muncul status program vaksinasi Anda yang terdiri dari nama Anda, NIK dan informasi tentang memiliki vaksin pertama atau memiliki vaksin kedua

Selain itu, ada informasi tentang vaksinasi kedua Anda yang berisi lokasi dan alamat vaksinasi.

Cara scan QR Code aplikasi PeduliLindungi

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi.id
  • Jika Anda tidak memiliki akun, buat akun terlebih dahulu
  • Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login
  • Terima akses GPS di aplikasi PeduliLindungi dan pastikan aktif
  • Pilih menu Scan QR Code pada halaman depan aplikasi PeduliLindungi
  • Kemudian, scan QR Code yang telah disediakan oleh mall, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya.
  • Jika hasil scan berwarna hijau, maka anda diperbolehkan memasuki tempat tersebut.

Itulah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19. Ingat, setelah anak usia 6-11 tahun mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, tetap ajak untuk menjalankan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×