kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utang pemerintah naik menjadi Rp 6.570,17 triliun per akhir Juli 2021


Selasa, 31 Agustus 2021 / 10:31 WIB
Utang pemerintah naik menjadi Rp 6.570,17 triliun per akhir Juli 2021
ILUSTRASI. Petugas menata tumpukan uang. Utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51% per Juli 2021


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%.

Posisi utang tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 6.554,56 triliun.

“Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19, menyebabkan posisi utang Pemerintah Pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Agustus, Selasa (31/8).

Baca Juga: Pemerintah dan DPR sepakati asumsi dasar makro ekonomi RAPBN 2022

Pembiayaan utang tersebut digunakan sebagai untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara prudent, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Melihat lebih rinci, komposisi utang pemerintah pada Juli 2021 masih didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yaitu sebesar Rp 5.727,71 triliun, atau 87,18% terhadap total utang pemerintah.

Sementara, utang berbentuk SBN, terdiri atas SBN domestik sebesar Rp 4.437,61 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) Rp 3.627,99 triliun dan sukuk Rp 809,63 triliun, serta SBN valas Rp 1.290,09 triliun dalam bentuk SUN valas Rp 1.001,58 triliun, dan sukuk valas Rp 288,52 triliun.

Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman dari dalam negeri tercatat Rp 12,70 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 829,76 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri terbagi lagi ke dalam tiga kategori, yakni pinjaman bilateral Rp 312,64 triliun, pinjaman multilateral Rp 474,39 triliun dan pinjaman bank komersial Rp 42,73 triliun.

Terdapat beberapa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memantau dan menjaga target risiko utang agar sesuai dengan indikator risiko yang ditargetkan.




TERBARU

[X]
×