kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Utang Multi Structure capai Rp 1,34 triliun


Jumat, 07 Juli 2017 / 10:14 WIB
Utang Multi Structure capai Rp 1,34 triliun


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Multi Structure mencatatkan total utang sementara mencapai Rp 1,34 triliun. Total utang perusahaan itu berasal dari delapan kreditur pemegang jaminan (separatis) dengan kisaran Rp 711,09 miliar. Sementara sisanya, dari 129 kreditur tanpa jaminan (konkuren).

Nilai utang perusahaan jasa konstruksi ini bisa berubah seiring dengan masih berlangsungnya proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Salah satu pengurus PKPU Multi Structure Sahat M. Tamba mengatakan, nilai total utang itu menjadi gambaran bagi para kreditur dan debitur. "Jumlah Rp 1,34 triliun masih bisa berubah karena proses perhitungan masih dilakukan," tuturnya dalam rapat kreditur, Kamis (6/7).

Adapun kedelapan kreditur separatis terdiri dari bank dan perusahaan pembiayaan. Kreditur separatis yang dimaksud antara Bank Permata dengan tagihan Rp 226,96 miliar, Indonesia Eximbank Rp 351,41 miliar, dan Mandiri Tunas Finance Rp 3,01 miliar.

Dalam proses PKPU ini, Sahat mengaku pihak Multi Structure belum mengajukan proposal perdamaian. Padahal rapat itu seharusnya mengagendakan pembahasan proposal perdamaian. Oleh karena itulah debitur (Multi Structure) meminta perpanjangan masa PKPU tetap selama 30 hari. Permintaan ini disetujui secara aklamasi oleh para kreditur.

Siap susun proposal

Kuasa hukum Multi Structure Rio Simanjuntak mengaku belum mengajukan proposal perdamaian karena belum siap. Alasannya, pihak debitur baru menerima angka utang dari tim pengurus PKPU. "Angka tersebut penting bagi tim kami untuk menyusun proposal perdamaian," tambah Rio.

Pihaknya menyanggupi, dua pekan setelah penetapan PKPU tetap, proposal perdamaian sudah bisa dibagikan kepada seluruh kreditur. "Mengingat utang yang mencapai Rp 1 triliun, pasti kami akan meminta keringanan seperti minta diskon dan grace periode," ungkapnya.

Terkait dana pembayaran, Rio bilang, ada beberapa opsi yang digunakan. Seperti pendapatan dari proyek yang dikerjakan, suntikan dari pemegang saham, atau adanya investor baru. Hasil proyek dinilai potensial karena saat ini Multi Structure masih memiliki proyek yang cukup banyak seperti di Pekanbaru, Padang, dan Kendari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×