kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai sidang, Zaky dijemput paksa KPK


Rabu, 29 Mei 2013 / 20:42 WIB
Usai sidang, Zaky dijemput paksa KPK
ILUSTRASI. Obligasi.


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yakni Ahmad Zaky, dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seusai memberi kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Dari Pengadilan Tipikor, Zaky langsung digelandang penyidik ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi yang menjadi tersangka kasus tersebut. Adapun Zaky tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.05 WIB dengan pengawalan penyidik. Pria yang mengaku sebagai sekretaris Luthfi ini tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya bisa memanggil paksa Zaky karena yang bersangkutan kerap mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk Luthfi. "Jadi dia sudah tiga kali dipanggil dalam penyidikan. Apakah penyidik KPK memerlukan keterangan dia? Yya. Bisa dipanggil paksa," ungkap Johan.

Kendati demikian, menurut Johan, KPK tidak bisa menahan Zaky karena yang bersangkutan berstatus saksi dalam kasus ini. Proses penyidikan perkara Luthfi menjadi tertunda karena Zaky kerap mangkir. Keterangan Zaky ini dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara Luthfi.

Sebelum dua kali mangkir, Zaky pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Seusai diperiksa pada 6 Mei 2013, Zaky dibawa penyidik KPK ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan mobil-mobil milik Luthfi yang tengah dicari-cari KPK ketika itu. Diduga, Zaky adalah orang yang memindahkan mobil-mobil dari rumah Luthfi ke kantor DPP PKS. Di antara mobil yang kini disita KPK dari kantor DPP PKS itu, ada yang diatasnamakan Ahmad Zaky.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Zaky sempat menolak untuk menyerahkan kunci mobil kepada penyidik KPK ketika dibawa ke kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Ketika itu, menurut Bambang, penyidik pun meminta Zaky memanggil orang yang dituakan di kantor DPP PKS. Namun, lanjutnya, bukannya membawa orang yang dituakan tersebut, Zaky malah menghilang.

Penyidik KPK lalu memeroleh informasi bahwa Zaky telah meninggalkan kantor DPP PKS dengan melompat pagar. Namun belakangan, menurut Bambang, Zaky mengaku bukan kabur, melainkan tertidur di lantai lima kantor DPP PKS.

Terkait kasus ini, KPK juga menemukan rumah Luthfi yang diatasnamakan Zaky. Rumah yang beralamat di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur yang diatasnamakan Zaky itu disita KPK beberapa waktu lalu.

Nama Zaky juga disebut dalam rekaman pembicaraan yang diputar di persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dalam rekaman itu, Zaky disebut meminta fee kepengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama sebesar Rp 1000 per kilogram daging. Zaky diduga terlibat kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama sebesar 500 ton pada 2012.

Kompas.com 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×