kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Usai bacakan pledoi, Nunun limbung


Senin, 30 April 2012 / 11:14 WIB
ILUSTRASI. Lowongan kerja di LPS ditutup 25 April 2021, ada 20 posisi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Persidangan terdakwa dugaan suap Nunun Nurbaetie yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat diskors. Ini lantaran Nunun mendadak merasa kepayahan seusai membacakan nota pembelaan pribadinya.

Ketua majelis hakim Sujatmiko memerintahkan Nunun meminum obatnya. Skorsing sidang berlangsung selama lebih kurang lima menit.

Setelah itu, skors dicabut dan persidangan kembali dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Dalam nota pembelaannya, Nunun meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dia bealasan tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank INdonesia Miranda S. Goeltom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×