kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.091   175,19   2,21%
  • KOMPAS100 1.120   29,27   2,68%
  • LQ45 799   26,55   3,44%
  • ISSI 285   3,19   1,13%
  • IDX30 417   15,72   3,92%
  • IDXHIDIV20 470   17,59   3,89%
  • IDX80 124   3,15   2,60%
  • IDXV30 133   3,94   3,06%
  • IDXQ30 132   4,51   3,55%

Usai bacakan pledoi, Nunun limbung


Senin, 30 April 2012 / 11:14 WIB
Usai bacakan pledoi, Nunun limbung
ILUSTRASI. Lowongan kerja di LPS ditutup 25 April 2021, ada 20 posisi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Persidangan terdakwa dugaan suap Nunun Nurbaetie yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat diskors. Ini lantaran Nunun mendadak merasa kepayahan seusai membacakan nota pembelaan pribadinya.

Ketua majelis hakim Sujatmiko memerintahkan Nunun meminum obatnya. Skorsing sidang berlangsung selama lebih kurang lima menit.

Setelah itu, skors dicabut dan persidangan kembali dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Dalam nota pembelaannya, Nunun meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dia bealasan tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank INdonesia Miranda S. Goeltom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×