kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usai bacakan pledoi, Nunun limbung


Senin, 30 April 2012 / 11:14 WIB
Usai bacakan pledoi, Nunun limbung
ILUSTRASI. Lowongan kerja di LPS ditutup 25 April 2021, ada 20 posisi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Persidangan terdakwa dugaan suap Nunun Nurbaetie yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat diskors. Ini lantaran Nunun mendadak merasa kepayahan seusai membacakan nota pembelaan pribadinya.

Ketua majelis hakim Sujatmiko memerintahkan Nunun meminum obatnya. Skorsing sidang berlangsung selama lebih kurang lima menit.

Setelah itu, skors dicabut dan persidangan kembali dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Dalam nota pembelaannya, Nunun meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dia bealasan tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank INdonesia Miranda S. Goeltom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×