kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Usai bacakan pledoi, Nunun limbung


Senin, 30 April 2012 / 11:14 WIB
Usai bacakan pledoi, Nunun limbung
ILUSTRASI. Lowongan kerja di LPS ditutup 25 April 2021, ada 20 posisi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Persidangan terdakwa dugaan suap Nunun Nurbaetie yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sempat diskors. Ini lantaran Nunun mendadak merasa kepayahan seusai membacakan nota pembelaan pribadinya.

Ketua majelis hakim Sujatmiko memerintahkan Nunun meminum obatnya. Skorsing sidang berlangsung selama lebih kurang lima menit.

Setelah itu, skors dicabut dan persidangan kembali dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

Dalam nota pembelaannya, Nunun meminta dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Dia bealasan tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank INdonesia Miranda S. Goeltom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×