kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.864   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.401   18,35   0,25%
  • KOMPAS100 1.125   4,66   0,42%
  • LQ45 880   3,92   0,45%
  • ISSI 225   0,63   0,28%
  • IDX30 450   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 539   3,13   0,58%
  • IDX80 128   0,70   0,55%
  • IDXV30 131   1,09   0,84%
  • IDXQ30 149   0,62   0,42%

UMP Nasional Naik 6,5%, Menaker : Ini Adalah yang Terbaik


Jumat, 29 November 2024 / 20:35 WIB
UMP Nasional Naik 6,5%, Menaker : Ini Adalah yang Terbaik
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan UMP Nasional menjadi 6,5% dari semula usulan Menaker sebesar 6%.


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap, para pengusaha termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dapat memahami keputusan pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5%.

Yassierli juga berharap para buruh turut mengerti keputusan tersebut terlepas kenaikan ini masih jauh dari usulan sebesar 20 %. "Kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.

Ia menuturkan, keputusan ini mempertimbangkan usulan dari banyak pihak, bukan hanya dari kalangan buruh maupun pengusaha saja.

Baca Juga: UMP Tahun 2025 Naik 6,5%, Permenaker Terbit Rabu Pekan Depan

Pembahasannya pun sudah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang terdiri dari Serikat buruh dan pengusaha.

"Enggak juga, itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu," kata Yassierli menegaskan.

Ia meyakini, ini adalah keputusan terbaik untuk bangsa dan negara. Pemerintah kata dia, tengah menempuh jalan yang terbaik untuk semua pihak.

"Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," sebut dia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sahkan UMP 2025 Naik 6,5%, Ini Pertimbangannya

Diberitakan sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata Upah Minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025. Angka itu lebih tinggi dari usulan Yassierli sebesar 6 persen.

"Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Harap Pengusaha Pahami Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum". 

Selanjutnya: Jaga Stabilitas Rupiah pada 2025, BI Ungkap Sejumlah Langkah yang Ditempuh

Menarik Dibaca: Chandra Asri Pasific Kolaborasi dengan Rumah Atsiri dalam Circle of Beauty 3.0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×