kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

UKP4: Anggaran negara selalu digenjot akhir tahun


Selasa, 25 Februari 2014 / 07:22 WIB
UKP4: Anggaran negara selalu digenjot akhir tahun
ILUSTRASI. Kinerja Tol: Suasana lalu lintas di Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Selasa (4/10/2022). PT. Jasa Marga Tbk (JSMR) memperkirakan hingga akhir tahun volume lalu lintas di ruas jalan tol bisa meningkat 12%-14%. KONTAN/Baihaki/4/10/2022


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dari data Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), penyerapan anggaran negara selalu digenjot pada akhir tahun.

Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan baik dari pemerintah pusat, instansi negara, dan pemerintah daerah selalu menghabiskan negara tiga bulan sebelum penghujung tahun. Hal tersebut sudah dipantau oleh UKP4 selama dua tahun berturut-turut dengan pola yang sama.

"Kecendrungan menumpuk di 3 bulan terakhir masih terjadi," ujar Kuntoro, di Kick Off Meeting Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) di Hotel Le Meredien, Sudirman, Senin (24/2/2014) .

Kuntoro menjelaskan jika pemerintah menggenjot anggaran negara hanya di akhir tahun, maka kesalahan terjadi. Dalam hal ini pemerintah menggunakan surat utang (obligasi) untuk pembiayaan program kerja, menjadikan beban utang dalam negeri.

"Penumpukan belanja di belakang itu bikin serba salah. Terutama dalam pembiayaan menggunakan surat utang," ungkap Kuntoro.

Kuntoro menambahkan, untuk Kementerian dan Lembaga yang masih kebiasaan yang habiskan anggaran di akhir tahun, biasanya mempunyai perbaikan. Namun hal itu tidak terjadi untuk pemerintah daerah.

"Kalau (pemerintah) provinsi itu polanya nggak keliatan, ya susah," papar Kuntoro. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×