Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) kala itu, Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan itu sengaja dilakukan.
Sebab selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
"Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain," kata Anindito ketia berbicang dengan Kompas.com, Senin (15/7/2024).
Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Tonton: Program Beasiswa Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Oleh sebab itu, kata Anindito jurusan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ujian Nasional Versi Baru Jadi Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Ada Lagi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News