kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Uang tebusan tax amnesty terkumpul Rp 2,14 triliun


Senin, 29 Agustus 2016 / 10:35 WIB
Uang tebusan tax amnesty terkumpul Rp 2,14 triliun


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Jumlah uang tebusan yang terkumpul dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp 2,14 triliun per Senin (29/8). Jumlah tersebut baru mencapai 1,3% dari target pemerintah yang sebesar Rp 165 triliun.

Meski demikian, angka itu meningkat lebih dari Rp 500 miliar dibanding posisi Jumlat (26/8) lalu yang mencapai Rp 1,62 triliun

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang dikutip Senin (29/8), jumlah tersebut berasal dari uang tebusan wajib pajak orang pribadi non-UMKM Rp 1,79 teiliun dan dari wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 126,9 miliar.

Selain itu, jumlah tersebut juga berasal dari badan usaha non-UMKM sebesar Rp 212,5 miliar dan dari UMKM sebesar Rp 5,41 miliar.

Adapun jumlah harta yang direpatriasikan mencapai Rp 7,66 triliun. Jumlah tersebut juga meningkat dibanding posisi Jumat akhir pekan lalu yang mencapai Rp 2,53 triliun.

Sementara, besarnya harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 14,08 triliun dan di dalam negeri Rp 81,16 triliun. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 102,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×