Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer mengatakan, uang yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK di Jalan Widya Candra III Nomor 7, Jakarta Selatan disembunyikan oleh supir Akil, Daryono. Menurut Tamsil, uang tersebut uang itu bukanlah hasil korupsi, melainkan uang milik istri Akil, Ratu Rita.
“Uang usaha keluarganya, tambak arwana, perkebunan. Kalau enggak salah kan hari itu mau Hari Raya Idul Adha, kan dia mau bagikan kepada petani-petani,” kata Tamsil saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1).
Lebih lanjut Tamsil mengatakan, sejak awal uang tersebut memang disimpan di rumah dinas Akil. Namun demikian, Tamsil mengaku tidak tahu-menahu di ruangan mana uang itu disimpan sebelum dipindahkan ke ruangan karaoke. Menurut Tamsil, Daryono berinisiatif menyembunyikan uang tersebut di ruangan karaoke begitu mengetahui Akil ditangkap KPK.
“Mungkin supaya jangan disita atau apa, di ruangan karoke. Sepengetahuan saya, Pak Akil juga tidak tahu uang itu disembunyikan di situ,” ujar Tamsil.
Yang jelas kata Tamsil, baik Akil sendiri maupun istrinya, Ratu Rita, tidak memberikan perintah kepada Daryono untuk menyembunyikan uang tersebut. “Enggak, Pak Akil enggak tahu. Inisiatif dia (Daryono) karena ada uang, memang sudah ada uang di rumah, mau Idul Adha dibagi-bagikan untuk hak-haknya petani itu,” tutur Tamsil.
Terkait hal ini, sebelumnya diberitakan bahwa Tamsil mengakui adanya uang yang ditemukan tim penyidik KPK di rumah dinas Akil. Tamsil mengatakan bahwa nilai uang di ruangan karoke tersebut sekitar Rp 2,6 miliar. Namun, Tamsil membantah pernyataan mantan Ketua MK Machfud MD yang menyatakan bahwa uang tersebut ditemukan di dinding ruang karaoke. Tamsil pun menilai, pernyataan Machfud tersebut berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News