Reporter: Resya Nugraha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Direktorat Jenderal Bina Marga akan menetapkan sistem KPBU Availability Payment
dalam beberapa proyek ke depan. Skema pembayaran ini bertujuan untuk menutupi kekurangan dari dana APBN yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kadangkala APBN atau dana pemerintah itu masih terbatas, hal ini dikarenakan pengembangan pada jalan nasional yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Dirjen Bina Marga Sugiyartanto di Kementerian PUPR, Kamis (21/2).
Sugiyartanto menjelaskan, pembangunan jalan nasional ini yang menjadi dana dari APBN sangat terbatas. "Buktinya setiap 5 tahun sekali jalan nasional bertambah panjang, karena ada usulan dari daerah dari secara fungsi dan status menjadikan jalan nasional kita bertambah. Dulu 18.000 km tahun 1998, menjadi 38.000 di 5 tahun lalu, 2015-2019 47.000. hampir setiap provinsi mempunyai panjang nasional 300 km," Jelasnya.
Saat ini telah ada 4 proyek yang dijalankan oleh PUPR dengan skema pembayaran KPBU Availability Payment ini, diantaranya Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra (Riau–Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, preservasi jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, penggantian jembatan di lintas utama pulau Jawa Rp 800 miliar, preservasi jalan dan jembatan lintas tengah dan barat pulau Sumatra Rp 1,2 triliun.
"Sumber anggaran Bina Marga relatif tidak signifikan sehingga membutuhkan pembiayaan lain, pembiayaan infrastruktur non APBN. Di kerjakan dulu oleh penyedia jasa, selama masa konstruksi. Setelah tahun ke-4 dilakukan pembayaran pengembalian dengan perhitungan yang normal oleh pemerintah," Tutur Sugiyartanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News