kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tuntutan mahasiswa jelas: Batalkan RKUHP dan UU KPK


Selasa, 24 September 2019 / 10:32 WIB
Tuntutan mahasiswa jelas: Batalkan RKUHP dan UU KPK
ILUSTRASI. MAHASISWA TOLAK UU KPK DAN PENGESAHAN RUU KUHP


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Demonstran di Yogyakarta Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Baca Juga: IHSG kembali terkoreksi 0,74% di awal perdagangan Selasa (24/9)

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×