kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tunjangan veteran naik 25%, Jokowi: Insyaallah September cair


Jumat, 10 Agustus 2018 / 19:43 WIB
Tunjangan veteran naik 25%, Jokowi: Insyaallah September cair
ILUSTRASI. Jokowi bersama para veteran


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf karena kenaikan tunjangan kehormatan veteran sebesar 25 %, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018, yang ditandatanganinya pada 18 Juli 2018 belum bisa diterimakan bulan Agustus ini.

“Saya janji bulan Agustus tapi karena administrasi baru diberikan nanti Insyaallah bulan September sudah bisa diterimakan,” kata Presiden Jokowi saat mengukuhkan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/8) dikutip dari lama Setkab.

Sebagaimana diatur dalam PP tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, kenaikan tunjangan kehormatan veteran itu akan dirapel dari Januari sampai Agustus 2018.

Pengukuhan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI Masa Bakti 2017-2022 itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 43M Tahun 2018 tertanggal 10 Agustus 2018.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sosial Idrus Marham, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jendreal Tito Karnavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×