kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tumpak Resmi Keluar dari KPK


Senin, 22 Maret 2010 / 10:57 WIB
Tumpak Resmi Keluar dari KPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean harus keluar dari kursi pimpinan. Pasalnya, Tumpak sudah mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pencabutan posisinya di KPK.

"Saya terima hari ini Keppresnya. Saya jadi demisioner," ujar Tumpak di gedung KPK, Senin (22/3). Keppres untuk Tumpak ini seiring dengan ditolaknya Perpu Plt KPK yang diterbitkan oleh Presiden oleh sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Terkait dengan surat penghentian dirinya, Tumpak mengatakan bahwa dirinya memang ditempatkan di KPK sebagai pejabat sementara. Karena isi Keppres pengangkatan dirinya memang tertulis sementara. "Saya kembali lagi ke habitat. Naik gunung, bertapa lagi," ujar Tumpak.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan bahwa dengan keluarnya Tumpak, dari empat orang pimpinan yang ada harus bergantian menjadi pimpinan. "Mungkin sebulan sekali ada Plh Ketua KPK," ujar Bibit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×