kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Tumpak Resmi Keluar dari KPK


Senin, 22 Maret 2010 / 10:57 WIB
Tumpak Resmi Keluar dari KPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean harus keluar dari kursi pimpinan. Pasalnya, Tumpak sudah mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pencabutan posisinya di KPK.

"Saya terima hari ini Keppresnya. Saya jadi demisioner," ujar Tumpak di gedung KPK, Senin (22/3). Keppres untuk Tumpak ini seiring dengan ditolaknya Perpu Plt KPK yang diterbitkan oleh Presiden oleh sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Terkait dengan surat penghentian dirinya, Tumpak mengatakan bahwa dirinya memang ditempatkan di KPK sebagai pejabat sementara. Karena isi Keppres pengangkatan dirinya memang tertulis sementara. "Saya kembali lagi ke habitat. Naik gunung, bertapa lagi," ujar Tumpak.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan bahwa dengan keluarnya Tumpak, dari empat orang pimpinan yang ada harus bergantian menjadi pimpinan. "Mungkin sebulan sekali ada Plh Ketua KPK," ujar Bibit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×