Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebaiknya tidak memperbaiki jalan yang menjadi wewenang pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Djoko saat menjawab pertanyaan wartawan tentang langkah Jokowi yang ingin memperbaiki Jalan TB Simatupang yang rusak akibat banjir.
"Wong ngurusin jalan provinsi aja banyak kok. Tugasnya sudah banyak, jangan ngambil-ngambil (wewenang) pusat," ujar Djoko saat jumpa pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Menurut Djoko, setiap jalan di Indonesia sudah memiliki wewenang masing-masing. Jalan nasional, kata Djoko, merupakan wewenang pemerintah pusat, begitu pula dengan jalan provinsi.
Jalan TB Simatupang, kata dia, adalah jalan nasional. Dengan demikian, perbaikan Jalan TB Simatupang menjadi kewajiban pusat. Ia mengaku sudah memerintahkan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memperbaiki jalan yang rusak itu.
"Saya tidak yakin, Pak Jokowi akan melakukan itu (memperbaikinya)," ucapnya.
Terkait dengan rusaknya Jalan TB Simatupang, Djoko mengatakan, konstruksi jembatan itu sebenarnya sangat kuat karena sudah dihitung dengan baik. Ia mengatakan, penyebab rusaknya jalan adalah derasnya aliran air dari hulu ke hilir yang membanjiri jalan.
"Dari utara itu kan alirannya berkelok-kelok, terus menghantam jalan," kilahnya.
Sebelumnya, Jokowi berencana memperbaiki Jalan TB Simatupang yang rusak meski merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU. Ia juga telah mengomunikasikannya dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan untuk meninggikan jalan tersebut.
Jalan TB Simatupang merupakan akses penting bagi warga di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur yang hendak menuju Jakarta Selatan. Jalan tersebut kerap macet akibat padatnya arus kendaraan. (Rahmat Fiansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News