kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren Laju Vaksinasi Covid-19 Mengalami Penurunan, Ini Sebabnya


Selasa, 31 Mei 2022 / 18:58 WIB
Tren Laju Vaksinasi Covid-19 Mengalami Penurunan, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren laju vaksinasi Covid-19 bulan Mei ini mengalami penurunan. Dimana laju vaksinasi per hari hanya menyentuh 217.000 suntikan.

Plt. Dir. Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine mengatakan, menurunnya laju vaksinasi berdampak pada jumlah vaksin yang kedaluwarsa. Pasalnya vaksin Covid-19 memiliki ketahanan yang tidak panjang.

"Jika tren vaksinasi ini tidak bisa kita tingkatkan agar berimplikasi beberapa vaksin kita, memang kita tahu bahwa vaksin covid ini masa kadaluarsanya tidak panjang pasti akan ada vaksin-vaksin yang akan menyentuh sampai ke masa akhir kedaluwarsa, sehingga tidak bisa dipakai," kata Prima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berama Komisi IX DPR RI, Selasa (31/5).

Baca Juga: Total Stok Vaksin Covid-19 Pemerintah Hingga Akhir Tahun Capai 47 Juta Dosis

Sebagai upaya antisipasi banyaknya vaksin yang kedaluwarsa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19, terutama untuk dosis kedua dan booster bagi mereka yang beresiko dan lansia.

"Agar kita bisa memanfaatkan vaksin ini dan bisa mengendalikan penularan kasus. Kami bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk bisa mengupayakan laju vaksinasi kita bisa naik dari yang keadaan sekarang," tuturnya.

Diketahui, Pemerintah berencana melakukan pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa di daerah-daerah. Usulan pemusnahan vaksin kedaluwarsa tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan tersebut berkaca pada kapasitas gudang penyimpanan vaksin di daerah, tak mampu lagi menampung vaksin Covid-19 yang akan didistribusikan serta vaksin program bulan imunisasi anak nasional (BIAN). Pasalnya banyak gudang penyimpanan di daerah yang masih dipenuhi vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa.

"Kami mengajukan usulan kepada Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat," kata Budi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/5).

Baca Juga: Laju Distribusi Vaksin Covid-19 dari Pusat ke Daerah Menurun, Ini Sebabnya

Arahan Jokowi pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pemusnahan diminta didampingi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum lainnya.

Langkah tersebut agar upaya pemusnahan vaksin kedaluwarsa menjadi lebih transparan, terbuka dan prosedurnya juga sesuai aturan yang berlaku

Budi menjelaskan, mayoritas vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa merupakan vaksin hibah yang diperoleh dari negara maju. Indonesia menjadi tujuan negara maju dalam menghibahkan vaksinnya, karena dinilai memiliki laju penyuntikan yang cepat.

Hanya saja, Budi menambahkan laju penyuntikan vaksin melambat saat kondisi kasus terkendali dan melandai seperti saat ini. Terlebih vaksin-vaksin hibah yang diberikan memiliki tenggat kedaluwarsa yang dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×