kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Toyota gugat lagi merek Lexus lokal untuk helm


Rabu, 13 April 2011 / 08:10 WIB
ILUSTRASI. Suasana pengisian bahan bakar di SPBU Kuningan, Jakarta Selatan.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Toyota Motor Corporation kembali menggugat pengusaha lokal. Lagi-lagi, urusannya terkait merek Lexus. Kali ini, Toyota menggugat Jaya Iskandar, pengusaha lokal yang berdomisili di Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Kuasa Hukum Penggugat, George Widjojo, dalam berkas gugatan menyatakan, Toyota menuntut pembatalan merek Lexus milik Iskandar. Sebab, merek yang terdaftar dengan sertifikat No.IDM000255545 pada 30 Juni 2010 itu memiliki persamaan dengan merek Lexus milik Toyota.

Kali ini, Toyota juga menggugat Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Cipta, Paten, dan Merek sebagai tergugat II. Ini supaya Ditjen Hak Cipta menaati keputusan majelis.

Cuma, Heru Daniel, perwakilan Ditjen Hak Cipta menilai gugatan tak beralasan. Sebab, kedua merek berada pada kelas produk berbeda. Lexus milik Toyota terdaftar untuk merek mobil, sementara Lexus milik Iskandar untuk helm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×