kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tok! DPR Setujui 213 DIM Tetap RUU PPP yang Diajukan Pemerintah


Minggu, 10 April 2022 / 08:30 WIB
Tok! DPR Setujui 213 DIM Tetap RUU PPP yang Diajukan Pemerintah
ILUSTRASI. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Panja Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) telah menyetujui 213 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tetap yang diajukan oleh pemerintah.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, DPR telah mencermati DIM yang diajukan pemerintah dan pihaknya menemukan perubahan terhadap DIM yang bersifat tetap.

“Sebelumnya pemerintah menyampaikan 210 DIM yang bersifat tetap, namun setelah kita cermati ternyata menjadi 213 dengan keterangan DIM 205, DIM 219 dan DIM 334 itu belum tertulis seperti yang disampaikan oleh pemerintah. Sehingga dari 210 DIM tetap menjadi 213 DIM,” jelas Supratman dalam Rapat Panja yang dipantau Kontan.co.id secara virtual Jumat (8/7).

Supratman bilang, hanya sekitar 80 DIM yang harus dicermati jika 210 DIM yang bersifat tetap di setujui. Meskipun begitu tidak memungkinkan adanya masukan baru dari DPR RI untuk usul penyempurnaan pembentukan UU PPP.

“Oleh karena itu saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu sekalian, apakah DIM yang bersifat tetap ini mulai DIM no 1 sampai DIM 362 sebanyak 213 DIM bisa kita setujui?,” tanya Supratman pada anggota rapat panja.

Baca Juga: KPK Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Meski sempat mendapat sanggahan terhadap beberapa anggota dewan, namun 213 DIM yang bersifat tetap itu pun disetujui.

“Tok!, ini sudah lebih dari setengah DIM selesai pak, buk,” tambah Supratman.

Untuk diketahui, selain DIM yang bersifat tetap ini, pemerintah juga mengusulkan sejumlah DIM lain yang meliputi, 63 DIM pembenaran redaksional, 24 DIM substansi, 17 DIM substansi baru, dan 45 DIM yang minta dihapus.

Supratman berharap agar pembahasan DIM bisa diselesaikan pada rapat tersebut. Toh lanjut nya, sudah lebih dari 50% DIM telah selesai disetujui.

“Tinggal kurang lebih 80 DIM yang harus dicermati untuk di diskusikan bersama pemerintah, semoga bisa cepat kita selesaikan,” tutup Supratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×