Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bank Indonesia (BI) sepakat menetapkan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2024, terkait Anggaran Operasional 2024.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel pun memerinci kesepakatan kedua belah pihak pada hari ini, Rabu (15/11). Dolfie menyebut, penerimaan Operasional dalam ATBI 2024 ditetapkan sebesar Rp 29,75 triliun.
Ini terdiri dari hasil pengelolaan aset valuta asing sebesar Rp 29,68 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan sebesar Rp 10,84 miliar, dan penerimaan administrasi sebesar Rp 55,94 miliar.
Baca Juga: Waspada, Rupiah Masih Berpotensi Melemah Tahun Depan
Komisi XI DPR RI juga menyetujui ATBI Pengeluaran Operasional tahun 2024 sebesar Rp 20,07 triliun.
Ini terdiri dari pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 5,36 triliun, pengeluaran untuk manajemen sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 3,29 triliun.
Kemudian untuk layanan sarana dan prasarana sebesar Rp 2,83 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp 2,08 triliun, operasionalisasi kebijakan utama sebesar Rp 1,71 triliun.
DPR juga sepakat BI menganggarkan pengeluaran untuk sosialisasi BI, pemberdayaan UMKM, stabilisasi harga dan digitalisasi sebesar Rp 1,63 triliun.
Baca Juga: DPR dan Bank Indonesia akan Ambil Keputusan Terkait RATBI 2024 dan RPCT 2024
Kemudian, BI juga bisa menganggarkan sebesar Rp 50 miliar untuk pelaksanaan supervisi BI serta Rp 2,61 triliun untuk pembayaran pajak, serta Rp 489,63 miliar untuk cadangan anggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News