kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tok, DPR dan pemerintah sepakat tunda Pilkada 2020


Senin, 30 Maret 2020 / 21:22 WIB
Tok, DPR dan pemerintah sepakat tunda Pilkada 2020
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum KPU?saat?debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Dalam rapat Komisi II dengan pemerintah ari ini, ada 4 poin yang mereka, yakni:

  1. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
  2. Pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.
  3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
  4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merelokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penaganan pandemi Covid-19.

Penulis: Tsarina Maharani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pilkada 2020 di Tengah Wabah Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×