kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tobin Tax belum cocok untuk pasar Indonesia


Rabu, 09 Januari 2019 / 20:54 WIB
Tobin Tax belum cocok untuk pasar Indonesia


Reporter: Grace Olivia | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aliran modal asing yang masuk (capital inflow) ke pasar domestik semakin deras. Selain dipandang sebagai bentuk kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia, aliran modal asing tersebut menyimpan risiko besar, terutama jika hanya mampir dalam jangka pendek atau kerap disebut sebagai hot money.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, berpendapat, skema Tobin Tax memang terbilang ideal untuk membendung risiko dari arus deras hot money ke dalam pasar domestik.

Tobin Tax sendiri adalah pengenaan pajak atas semua pembayaran transaksi kurs yang bertujuan membendung pergerakan masif sejumlah dana ke valuta lain, baik saham, obligasi, maupun mata uang.

"Karena situasi global saat ini memang didominasi hot money dan sangat volatile alias mudah berpindah-pindah," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Rabu (9/1).

Meski dapat menahan modal di pasar dan mengurangi spekulasi, Yustinus menilai skema Tobin Tax sulit untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, kondisi pasar dalam negeri masih belum dalam alias masih didominasi oleh investor asing ketimbang lokal.

Dari kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) saja, misalnya, kepemilikan investor asing hingga 8 Januari lalu masih sebesar 37,81%, atau naik tipis dari posisi kepemilikan asing per akhir Desember 2018 lalu.

Oleh karena itu, Yustinus menilai, saat ini pemerintah lebih cocok untuk menerapkan skema reverse Tobin Tax. Tujuannya, menahan modal investasi tetap di dalam negeri untuk jangka waktu sepanjang mungkin. "Jadi paradigmanya kasih insentif bagia yang simpan modal lama di sini, bukan penalti jangka pendek," tukas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×