Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. TNI Angkatan Udara menandatangani kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tentang operasional meteorologi dan klimatologi dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan di bandar udara (Bandara)/Pangkalan TNI AU (Lanud).
Kesepakatan itu ditandatangani Kadisbangopsau Marsma TNI Agoes Haryadi dengan Deputi Bidang Meteorologi DR. Yunus Subagyo Swarinoto di kantor BMKG Jakarta, Senin (12/1/2015).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto mengatakan, kerjasama ini meliputi kegiatan operasional bersama sumber daya manusia (SDM), Peralatan meteorologi dan pengamatan unsur cuaca, pengolahan data dan diseminasi informasi meteorologi dan klimatologi dalam rangka mendukung operasional penerbangan di Bandara/Pengkalan TNI AU.
"Maksud dan tujuan kerja sama ini adalah untuk memberikan pedoman bagi personel TNI AU dan BMKG dalam melakukan operasional meteorologi dan klimatologi dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan di Bandara dan Pangkalan TNI AU," kata Hadi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang ditandatangani Asops KSAU dengan Kepala BMKG tanggal 28 April 2014, tentang pemanfaatan informasi meteorologi, klimatologi dan geofisika. Hal itu guna mendukung tugas intelejen TNI AU antara Kadispamsanau dengan Seketaris Utama BMKG serta berikutnya antara Disdikau dengan BMKG di bidang SDM sedang dalam proses.
Menurut Kadisbangopsau, secara operasional kerja sama ini telah berjalan sejak berdirinya meteorologi TNI AU pasca proklamasi antara lain di bidang SDM.
"Di mana hampir seluruh personel forecaster meteorologi TNI AU adalah alumni Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), tukar menukar data serta informasi meteorologi penerbangan telah dilaksanakan antara stasiun meteorologi (Stamet). TNI AU dan Stamet BMKG serta di bidang instrumentasi pemasangan beberapa alat BMKG antara lain Telemetry di Stamet Pacitan, AWS di Halim perdanakusuma dan alat komunikasi V-Sat di Satdalmet TNI AU," katanya.
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Meteorologi DR. Yunus Subagyo Swarinoto mengatakan, pelayanan informasi cuaca penerbangan merupakan bagian dari layanan navigasi udara yang bertujuan untuk mendukung keselamatan, kenyamanan dan efisiensi penerbangan.
Berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 2009 tentang meteorologi, klimatologi dan geofisika disebutkan bahwa pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan merupakan pelayanan khusus yang ditujukan kepada airline dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan sesuai dengan ketentuan ICAO. "Pelayanan meteorologi penerbangan di setiap negara anggota ICAO harus mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh ICAO," ujarnya. (Wahyu Aji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News