kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

TKI Tak Pakai Dokumen Lengkap, Kuwait Bikin Aturan Baru


Jumat, 05 Desember 2008 / 15:32 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Masih maraknya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak disertai dokumen yang lengkap, tampaknya membuat pemerintah Kuwait menerbitkan kebijakan baru.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan, pihaknya baru saja mendapat kabar dari duta besar Indonesia di Kuwait kalau sejak minggu lalu di sana sedang dilakukan verifikasi alias pendataan ulang TKI.

Tak pelak, lanjut dia, sekitar 700 orang perawat Indonesia di Kuwait juga terjaring pelaksanaan kebijakan tersebut. "Yang pasti belum ada pemulangan atau rencana pemulangan karena pemerintah Kuwait hanya melakukan pengecekan sertifikat yang perawat Indonesia miliki," jelas dia, Jumat (5/12).

Untuk itu, sambung Jumhur, BNP2TKI telah bekerjasama dengan Departemen Kesehatan mengenai penyiapan berkas-berkas dokumen pendukung bagi TKI formal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×