kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

TKI Diberikan Kelonggaran Waktu Dua Bulan


Jumat, 13 Maret 2009 / 17:12 WIB
TKI Diberikan Kelonggaran Waktu Dua Bulan


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah terus melobi negara-negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Asia Timur dan Pasifik Deplu, Kristiarto Legowo mengatakan pemerintah melobi negara tujuan TKI agar mereka segera menerapkan crash program. Tujuannya, untuk membantu mengatasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program crash program ini memberikan tenggang waktu pada pekerja yang terkena PHK untuk mencari pekerjaan lain. Sehingga para tidak harus segera kembali ke negara asalnya. “TKI diberikan waktu sekitar 2 bulan untuk mencari pekerjaan lain,” ucap Kristiarto.

Pemerintah meminta agar negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan negara-negara di kawasan Timur Tengah menerapkan hal yang serupa. Departemen Luar Negeri juga terus melobi negara-negara tujuan tersebut. “Kami harap tenaga kerja Indonesia diberikan tenggang waktu yang lebih fleksibel,” imbuhnya.

Kris menyebutkan dampak krisis keuangan global dirasakan hampir seluruh negara. Krisis ini pun berimbas pada kelangsungan pekerja asal Indonesia di sejumlah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×