kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

TKI Diberikan Kelonggaran Waktu Dua Bulan


Jumat, 13 Maret 2009 / 17:12 WIB
TKI Diberikan Kelonggaran Waktu Dua Bulan


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah terus melobi negara-negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Asia Timur dan Pasifik Deplu, Kristiarto Legowo mengatakan pemerintah melobi negara tujuan TKI agar mereka segera menerapkan crash program. Tujuannya, untuk membantu mengatasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program crash program ini memberikan tenggang waktu pada pekerja yang terkena PHK untuk mencari pekerjaan lain. Sehingga para tidak harus segera kembali ke negara asalnya. “TKI diberikan waktu sekitar 2 bulan untuk mencari pekerjaan lain,” ucap Kristiarto.

Pemerintah meminta agar negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan negara-negara di kawasan Timur Tengah menerapkan hal yang serupa. Departemen Luar Negeri juga terus melobi negara-negara tujuan tersebut. “Kami harap tenaga kerja Indonesia diberikan tenggang waktu yang lebih fleksibel,” imbuhnya.

Kris menyebutkan dampak krisis keuangan global dirasakan hampir seluruh negara. Krisis ini pun berimbas pada kelangsungan pekerja asal Indonesia di sejumlah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×