kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

TKI Diberikan Kelonggaran Waktu Dua Bulan


Jumat, 13 Maret 2009 / 17:12 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah terus melobi negara-negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Direktur Asia Timur dan Pasifik Deplu, Kristiarto Legowo mengatakan pemerintah melobi negara tujuan TKI agar mereka segera menerapkan crash program. Tujuannya, untuk membantu mengatasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program crash program ini memberikan tenggang waktu pada pekerja yang terkena PHK untuk mencari pekerjaan lain. Sehingga para tidak harus segera kembali ke negara asalnya. “TKI diberikan waktu sekitar 2 bulan untuk mencari pekerjaan lain,” ucap Kristiarto.

Pemerintah meminta agar negara lain seperti Malaysia, Singapura, Jepang dan negara-negara di kawasan Timur Tengah menerapkan hal yang serupa. Departemen Luar Negeri juga terus melobi negara-negara tujuan tersebut. “Kami harap tenaga kerja Indonesia diberikan tenggang waktu yang lebih fleksibel,” imbuhnya.

Kris menyebutkan dampak krisis keuangan global dirasakan hampir seluruh negara. Krisis ini pun berimbas pada kelangsungan pekerja asal Indonesia di sejumlah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×