kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Tingkatkan kualitas, Bappenas dorong integrasi sistem pangan


Selasa, 23 Maret 2021 / 19:42 WIB
ILUSTRASI. Petani memanen padi di areal persawahan Kelurahan Kaligangsa, Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021). Kebutuhan akan pangan yang berkualitas perlu diimbangi dengan ketersediaan pangan yang memadai.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi salah satu kewajiban agar kabupaten mendapat dana alokasi khusus fisik untuk kegiatan pertanian. Hal ini harus ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).

"Yang ditetapkan dengan parlemen daerahnya, peraturan daerah. Jadi kita terimanya peraturan daerah baru kita berikan fiscal transfer selama ini dana alokasi khusus fisik terutama yang berkaitan dengan kegiatan pertanian," ujar dia.

Selain itu, Anang mengatakan, sempat muncul adanya usulan atau wacana agar lahan baku sawah ditetapkan dan dijadikan wakaf. Hal ini untuk mencegah terjadinya konversi lahan.

"Kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama apakah mungkin lahan baku sawah ditetapkan sebagai wakaf. Ini masih sebagai exercise atau sebagai upaya kita mendorong berkurangnya konversi lahan," tutur Anang.

Selanjutnya: Peningkatan daya saing daerah, kunci pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×