kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Tingkatkan kualitas, Bappenas dorong integrasi sistem pangan


Selasa, 23 Maret 2021 / 19:42 WIB
ILUSTRASI. Petani memanen padi di areal persawahan Kelurahan Kaligangsa, Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021). Kebutuhan akan pangan yang berkualitas perlu diimbangi dengan ketersediaan pangan yang memadai.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi salah satu kewajiban agar kabupaten mendapat dana alokasi khusus fisik untuk kegiatan pertanian. Hal ini harus ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).

"Yang ditetapkan dengan parlemen daerahnya, peraturan daerah. Jadi kita terimanya peraturan daerah baru kita berikan fiscal transfer selama ini dana alokasi khusus fisik terutama yang berkaitan dengan kegiatan pertanian," ujar dia.

Selain itu, Anang mengatakan, sempat muncul adanya usulan atau wacana agar lahan baku sawah ditetapkan dan dijadikan wakaf. Hal ini untuk mencegah terjadinya konversi lahan.

"Kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama apakah mungkin lahan baku sawah ditetapkan sebagai wakaf. Ini masih sebagai exercise atau sebagai upaya kita mendorong berkurangnya konversi lahan," tutur Anang.

Selanjutnya: Peningkatan daya saing daerah, kunci pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×