kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.150   20,00   0,12%
  • IDX 7.660   159,92   2,13%
  • KOMPAS100 1.061   24,09   2,32%
  • LQ45 764   17,27   2,31%
  • ISSI 277   4,64   1,71%
  • IDX30 405   6,37   1,60%
  • IDXHIDIV20 491   4,87   1,00%
  • IDX80 119   2,69   2,32%
  • IDXV30 136   0,84   0,62%
  • IDXQ30 130   1,52   1,19%

Tingkatkan kualitas, Bappenas dorong integrasi sistem pangan


Selasa, 23 Maret 2021 / 19:42 WIB
ILUSTRASI. Petani memanen padi di areal persawahan Kelurahan Kaligangsa, Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021). Kebutuhan akan pangan yang berkualitas perlu diimbangi dengan ketersediaan pangan yang memadai.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan menjadi salah satu kewajiban agar kabupaten mendapat dana alokasi khusus fisik untuk kegiatan pertanian. Hal ini harus ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).

"Yang ditetapkan dengan parlemen daerahnya, peraturan daerah. Jadi kita terimanya peraturan daerah baru kita berikan fiscal transfer selama ini dana alokasi khusus fisik terutama yang berkaitan dengan kegiatan pertanian," ujar dia.

Selain itu, Anang mengatakan, sempat muncul adanya usulan atau wacana agar lahan baku sawah ditetapkan dan dijadikan wakaf. Hal ini untuk mencegah terjadinya konversi lahan.

"Kita sudah berdiskusi dengan Kementerian Agama apakah mungkin lahan baku sawah ditetapkan sebagai wakaf. Ini masih sebagai exercise atau sebagai upaya kita mendorong berkurangnya konversi lahan," tutur Anang.

Selanjutnya: Peningkatan daya saing daerah, kunci pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×