kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tingkat kesadaran pelaporan pajak rendah, Hipmi: Ini PR baru pemerintah


Jumat, 02 Agustus 2019 / 20:57 WIB
Tingkat kesadaran pelaporan pajak rendah, Hipmi: Ini PR baru pemerintah


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga kini, realisasi kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) pajak hanya 67,2% atau sebanyak 12,32 juta SPT. Capaian ini lebih rendah dari target tahunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menargetkan 85% dari wajib pajak terdaftar yang harus lapor SPT.

Ketua Badan Otonom Hipmi Tax Center Ajib Hamdani menilai kondisi ini disebabkan oleh pemerintah yang belum mampu melakukan intensifikasi.

"Kalau kita lihat, penambahan jumlah NPWP nya cepat, tetapi ternyata tingkat kesadaran pelaporannya rendah. Jadi pemerintah dalam hal ekstensifikasi tepat, tapi dalam intensifikasi? Malah menambah PR (pekerjaan rumah)," kata Ajib saat dihubungi kontan.co.id pada Jumat (2/8).

Baca Juga: Hipmi mendukung rencana tax amnesty jilid II

Menurut Ajib, intensifikasi pajak ini nantinya akan berbanding lurus dengan tingkat kesadaran pembayaran pajak. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat terobosan-terobosan untuk mengoptimalkannya.

Untuk intensifikasi tersebut, hal yang dilakukan pemerintah untuk merangkul wajib pajak adalah dengan menggandeng asosiasi-asosiasi untuk menyosialisasikan tentang kesadaran untuk pelaporan pajak. Selain asosiasi, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan influencers untuk menyebarkan kampanye sadar pajak.

Baca Juga: Diminta gelar tax amnesty lagi, Sri Mulyani ingatkan sudah ada AEoI

Saat ditanya tentang hingga akhir tahun nanti, seberapa banyak yang akan menyampaikan SPT, Ajib mengaku tidak bisa memastikan. Namun, ia menambahkan kalau biasanya di Q4, pemerintah akan mengeluarkan extra effort dalam bentuk aturan. Tinggal menunggu aksi pemerintah itu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×