Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Nasional (Komnas) HAM mencatat calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo punya rekam jejak dalam kasus kerusuhan Mei dan tragedi Trisakti tahun 1998. Ketika kasus itu meletus, Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat dan Kapolres Jakarta Pusat.
Komnas HAM mengaku belum bisa memastikan keterlibatan Timur dalam kasus tersebut. Yang pasti, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan, lembaganya yang menyelidiki kasus ini tidak pernah berhasil memanggil Timur untuk menjadi saksi dalam kasus ini. “Diduga ia (Timur) mempunyai info kuat dari peristiwa itu. Kami memanggilnya tetapi tidak pernah penuhi pemanggilan,” ujar Ifdhal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (13/10).
Komnas HAM sudah pernah memanggil Timur sebanyak dua kali berturut-turut. Sampai pada tahun 2003, Komnas HAM mengeluarkan surat pemanggilan paksa namun Timur tetap cuek. Atas sikap Timur ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat berharap Komisi III DPR menolak pencalonan Timur sebagai Kapolri.
Pembeberan dugaan keterlibatan Timur dalam kasus kerusuhan Mei dan Tragedi Trisakti ini merupakan upaya Komisi III DPR mendapatkan rekam jejaknya sebagai calon Kapolri. Rencananya, Timur akan menjalani fit dan proper test pada esok hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News