CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Kamis nanti, Timur jalani fit and proper test


Senin, 11 Oktober 2010 / 15:34 WIB
Kamis nanti, Timur jalani fit and proper test
ILUSTRASI. Perdagangan saham BEI


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komisari Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai calon kapolri pada Kamis (14/10) mendatang. Ini merupakan keputusan rapat internal dengan anggota Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan setiap anggota Komisi III DPR akan diberi kebebasan bertanya dan mengklarifikasi rekam jejak Timur. Setelah itu, masing-masing fraksi yang ada di Komisi III DPR akan memberikan keputusan apakah menerima atau menolak Timur sebagai Kapolri. “Kami akan menghindari voting,” ujar Benny, Senin (11/10).

Sebelum melakukan fit dan proper test, Komisi III DPR akan melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen terkait dengan Timur. Termasuk juga dengan menerima segala aspirasi dari kelompok masyarakat soal rekam jejak dari Timur.

Timur merupakan calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namanya mencuat ditengah dua calon kuat lainnya yakni Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna dan Komisaris Jenderal Polisi Imam Sudjarwo.

Salah satu isu yang bakal menghadang Timur adalah masalah hak asasi manusia. Sebagai Kapolres Jakarta Barat, Timur tak pernah mau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait tragedi Trisakti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×