kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Timur Pradopo siap jadi kapolri


Selasa, 05 Oktober 2010 / 13:01 WIB
Timur Pradopo siap jadi kapolri


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Calon Kapolri mendatang, Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo mengaku siap memangku tugas jika terpilih nanti. Jika terpilih, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri yang pensiun 10 Oktober mendatang.

"Sebagai Bhayangkara saya siap," kata Timur usai menghadiri acara peringatan HUT TNI ke 65 di Halim Perdanakusuma, Selasa (5/10).

Kemarin (4/10), Presiden telah mengajukan nama Timur sebagai calon kapolri mendatang ke DPR. Selanjutnya, Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Saat ditanya program apa yang disiapkan jika terpilih sebagai kapolri nanti, Timur enggan menanggpinya. Dia hanya mengatakan saat ini masih calon dan masih menjabat Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Mabes Polri.

Sementara itu, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna mengaku tidak kecewa dengan pencalonan Timur Pradopo. "Ya, semua untuk kebaikan kepolisian," katanya.

Menurut Nanan, Timur Pradopo adalah rekan dekatnya. "Itu temen saya, satu barak malah. Kami harus dukung sama-sama," ujarnya

Sayangnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaman Djoko Suyanto dan Kapolri enggan mengomentari pencalonan Timur Pradopo. "Nanti saja, saya akan jelaskan dalam konpres," kata Djoko.

Semenetara, Kapolri memilih menutup mulut. "Ssst," katanya sambil menempelkan jari telunjuk di depan mulutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×