Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pasangan terpilih Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertekad untuk meningkatkan penerimaan negara usai resmi dilantik.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dengan badan ini, rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diharapkan bisa meningkat hingga 23% sesuai potensinya.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan, pembetukan badan tersebut bisa menutup celah kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara.
"Kita mau bikin badan penerimaan ya, paling tidak bukan hanya berbicara meningkatkan pendapatan tetapi menambal yang bocor-bocor," ujar Anggawira kepada awak media di Jakarta, Senin (29/7).
Ia mencontohkan, untuk industri mineral dan batubara (minerba) memiliki potensi pendapatan negara. Dengan pembentukan BPN dan ditambah dengan program Simbara, maka akan bisa berdampak positif terhadap pendapatan negara.
"Disamping tadi ada rencana-rencana pungutan yang lain saya tidak tau, tetapi yang jelas kita tambal-tambal dulu supaya income kita bisa berdampak," katanya.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2025 Hitung PPN 12%,Keputusan Naik Ada di Pemerintahan Baru
Namun, Anggawira mengungkapkan, badan penerimaan negara belum akan berjalan pada periode pertama pemerintahan Prabowo. Kendati begitu, persiapannya akan dimulai dari periode pertama lantaran harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam prosesnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat berpendapat pemisahan badan khusus yang menangani penerimaan negara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus benar-benar dilakukan dan tidak hanya sekedar wacana.
Alasannya tentu tidak semata-mata soal untuk memenuhi target penerimaan pajak, tax ratio atau lainnya, tetapi memang reformasi birokrasi secara menyeluruh.
"Ini juga sudah lazim diterapkan di negara-negara lain. Sebab, bicara penerimaan negara tentu bukan hanya dari sumber pajak saja. Ada bea cukai dan penerimaan bukan pajak," kata Ariawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News