kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga strategi Sri Mulyani dorong repatriasi


Jumat, 14 Oktober 2016 / 06:15 WIB
Tiga strategi Sri Mulyani dorong repatriasi


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tiga strategi untuk mendorong masuknya dana repatriasi amnesti pajak. Dengan tiga strategi itu, pemerintah berharap jumlah aset milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri ke dalam negeri akan menanjak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah pertama yang dilakukan untuk menarik dana repatriasi adalah menyediakan tawaran investasi baik di sektor keuangan, pasar modal maupun sektor riil.

"Kami akan terus memperbaiki iklim investasi di Indonesia, ini untuk menaikan repatriasi," ujarnya, Rabu (12/10) malam.

Kedua, mantan Direktur Bank Dunia ini berjanji untuk memperbaiki pilihan-pilihan investasi. Pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada swasta ikut berinvestasi dalam proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah seperti proyek infrastruktur.

"Termasuk di pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini untuk mempermudah listing company terutama anak-anak BUMN. Ini juga menambah pilihan investasi," katanya.

Ketiga, pemerintah akan memperbaiki kesiapan berbagai proyek yang akan digarap, mulai tingkat feasibilitasnya, maupun tingkat rate of return yang lebih menggiurkan para investor.

Dengan tiga strategi itu, Sri Mulyani berharap tingkat kepercayaan investor akan bertambah sehingga akhirnya mereka mau merepatriasi hartanya.

Menurut Sri, selama ini yang melakukan repatriasi adalah wajib pajak besar yang memang sudah merencanakan uangnya akan diinvestasikan di mana dan ke mana. Namun untuk kebanyakan masyarakat, masih bingung mau menginvestasikan dimana.

"Mungkin mereka mencari alternatif investasi, terutama wajib pajak individual yang jumlahnya tidak terlalu besar," katanya.

Jumlah wajib pajak yang melakukan repatriasi aset memang masih minim. Dari target Rp 1.000 triliun, hingga 13 Oktober 2016, dana repatriasi yang terkumpul baru mencapai Rp 143 triliun atau setara 14,3%.

Kondisi ini sedikit mengecewakan, sebab tujuan utama program amnesti pajak adalah untuk mengembalikan aset milik WNI yang selama ini berada di luar negeri kembali ke sistem keuangan Indonesia. Dengan uang tersebut, pemerintah berharap ekonomi terdorong lebih tinggi.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika menjadi salah satu orang yang mempertanyakan langkah Kementerian keuangan mendorong repatriasi. Sebab tujuan utama amnesti pajak adalah repatriasi.

"Hasil uang tebusan dari amnesti pajak sangat bagus, tapi yang repatriasi yang merupakan tujuan utama kinerjanya belum cukup menggembirakan," ungkapnya. Sampai Kamis (13/10), total uang tebusan yang masuk dari amnesti pajak Rp 94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×